POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Pengertian
Politik dan Strategi Nasional
Pengertian Politik
Kata politik dalam bahasa
yunani yaitu “Politeal” yang berasal dari kata polis yang berarti
kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti
urusan. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem
politik atau disebut Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan
dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi
pengambilan suatu keputusan mengenai tujuan dari sistem politik itu menyangkut
seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari beberapa
tujuan yang telah dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu
dibentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan
pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki
kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk
menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut,
politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
- Negara
Negara merupakan suatu organisasi
dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati
rakyatnya, ataupun negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan
negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang
berdaulat.
2.
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang
atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain
sesuai dengan kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan
itu diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.
3.
Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan sebagai aspek
utama dari politik dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa
pengambil keputusan tersebut dan untuk siapa keputusan tersebut dibuat. Dalam
politik keputrusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu negara.
4.
Kebijaksanaan
Suatu kumpulan keputusan yang
diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara
mencapai tujuan tersebut dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar
pemikirannya adalah masayarakat memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai
secara bersama pula maka dari itu diperlukan rebcana yang mengikat yang
dirumuskan dalam kebijakan –kebijakan oleh pihak berwenang.
5.
Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah pembagian atau
penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu membicarkan bagaimana
pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
·
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan
strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam
sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945,
Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang
telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD
1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran
pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan
“suprastruktur politik” . Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR,
Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat
disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada
dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media
massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure
group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan
memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi
nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR .
Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat
suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi
nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non
departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden
sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan
.
Referensi :